ALLAH HUMA SHOLLI ALA MUHAMMAD WA'ALA ALI MUHAMMAD ASALAM MUALAIKA YA NABI ALLAH
Hakikat makna dari tauhid af'al perlu kita pahami secara luas dan benar. Jangan sampai kita keliru dalam memahami hakikat makna tauhid tersebut, sebab kalau kita salah dalam memahaminya dampaknya akan sangat tidak baik bagi diri kita..Artikel yang menarik perhatian Admin dan bagus kita baca dan selami kebenarannya ini bersumber dari http://annafiz.wordpress.com/about/empat-maqom-musyahadah/
“
Segala Puji bagi Allah semata yang telah memuliakan Anak cucu Adam
(Manusia) dan memilih dari jumlah manusia itu sejumlah Ulama-ulama. Dan
Allah memilih pula dari golongan itu mereka yang zahid. Para Ahli Hikmat
dan Para Ahli Karomah.”
Allah utamakan dari golongan-golongan tersebut mereka yang Arifin bilah (Ahli
Ma’rifat ) kepda Allah, sifat-sifatNya serta asmaNya. Allah rasakan pula
buat mereka kelezatan cinta kasih dan Allah tunjukkan pula untuk mereka
hakekat segala sesuatu di bumi dan di langit. Sholawat dan salam
terhadap junjungan kita Muhammad s.a.w penutup segala Nabi-nabi yang Ia
ciptakan NUR MUHAMMAD itu dari ZAT-NYA dan Ia ciptakan pula segala
sesuatu itu daripada NUR MUHAMMAD itu. Salawat dan salam pula untuk
seluruh Sahabat Beliau sebagai Pimpinan Para Auliya. Demikian juga
selanjutnya solawat dan salam untuk para Tabi’in dan Tabi’ittabi’in
semoga kebaikan selalu buat mereka sampai Hari Pembalasan.”
Menjelaska Hal-hal yang Bisa Merusakkan dan Menggagalkan Seseorang Sampai Kepada Allah S.W.T
Hendaklah anda ketahui, bahwa yang
terpenting, anda harus memelihara diri anda agar jangan sampai jatuh ke
lembah maksiat, maupun maksiat lahir ataupun batin.
Begitu juga hendaknya anda dpat melepaskan diri anada dari hal-hal
yang dapt merusakkan perjalanan cita-cita menuju keredaan Allah, atau
yang dapat menggagalkan maksud anda kearah yang dimaksud.
Hal-hal yang dapat
“merusakkan” perjalanan menuju Allah s.w.t. itu banyak sekali, diantaranya :
a)
KASAL (Malas), malas untuk mengerjakan
ibadat kepada Allah s.w.t. padahal sebenarnya anda dapat dan sanggup
untuk melakukan ibadat tersebut.
b) FUTUR (Bimbang/lemah pendirian), tidak memiliki tekad yang kuat karena terpengaruh oleh kehidupan duniawi.
c)
MALAL (Pembosan), cepat merasa jemu dan
bosan untuk melaksanakan ibadah karena merasa terlalu sering dilakukan,
padahal tujuan belum juga tercapai.
Timbulnya hal-hl tersebut di atas adalah disebabkan kurang kuatnya
rasa keimanan, kurang mantapnya keyakinan, dan banyk terpengaruh oleh
hawanafsunya sendiri.
Selanjutnya hala yang mengakibatkan “Gagalnya” untuk mencapai tujuan, antara lain
SYIRIK KHOFI
(syirik tersembunyi) atau dengan kata lain timbul suatu tanggapan dalam
hatinya, bahwa golongannyalah yang paling benar yang paling diterima
ibadahnya, golongan lain di luar golongannya itu semua salah dan
menyalahkan semua hukum dan akidah yang tidak sesuai dengan golongannya,
padahal mereka tidak berpegang pada satu mas’af pun, dan beranggapan
bahwa semua amal ibadah yang dia lakukan adalah sepenuhnya dari
kemampuannya sendiri, tidak dirasakannya dan diyakininya, bahwa apa
yang dilakukannya itu semua, pada
Hakekatnya dari pada Allah s.w.t.
Segala sesuatu yang Allah ciptakan ini (Mahkluk) pada
dasarnya/hakikatnya adalah seakan-akan alat belaka dari Allah, namun
Mahasuci Allah daripada memerlukan alat.
Hal-hal yang tergolong dalam
syirik-khofi antara lain adalah sebagai berikut :
- RIA’ (Memamerkan) Sengaja mempertontonkan, menampak-nampakkan ibadah atau amalnya kepada orang lain atau ada suatu maksud tertentu “yang lain daripada Allah” misalnya beramal semata-mata mengharapkan Sorga.
- SUM’AH (Memperdengar-dengarkan) Sengaja
menceritakan tentang amal ibadahnya kepada orang lain bahwa dia beramal
dengan ihklas karena Allah dengan suatu maksud agar orang lain
memberikan pujian dan sanjungan kepadanya.
- UJUB (Membanggakan diri) Rasa Hebat sendiri yang
timbul dari dalam hatinya karena banyak amal ibadahnya, tidak dia
rasakan bahwa semua itu adalah semata-mata karena karunia dan Rahmat
Allah s.w.t.
ﺳﻘﻃ۱ۅله ۅقوڧﻣﻊ۱ﻟﻌﺒﺎدة
( Suqut awwaluhu wuquf ma’al-ibadah)
“Gugur permulaannya karena terhenti pada ibadahnya semata-mata”
- HAJBUN (Hijab/Dinding)
Dinding yang dimaksud adalah karena terlena dan kagum atas keindahan
amalnya, sehingga tertahan pandangan hatinya (syuhudnya) kepada
kekaguman itu semata-mata, atau dengan kata lain, terpengaruh kepada
keindahan amal ibadahnya sendiri, tidak dirasakannya bahwa semua itu
adalah karunia Allah s.w.t.
Oleh sebab itu, agar anda dapat terlepas dari hal-hal/penyakit
tersebut-hal mana dapat membahayakan perjalanan anada,maka tidak ada
jalan lain, kecuali memantapkan pandangn batin (musyahadah) dengan penuh
keyakinan, bahwa
“segala apapun yang terjadi pada hakekatnya/dasarnya adalah dari Allah s.w.t.” sebagaimana yang akan diuraikan pada bagian berikut ini.
Tauhidul Af’al
(Ke-Esaan perbuatan)
Hendaklah anda ketahui bahwa segala apapun juga yang terjadi didalam
alam ini pada hakekatnya adalah AF’AL (Perbuatan ) Allah s.w.t.
Yang terjadi didalam alam ini dapat digolongkan pada 2 (dua) golongan :
a)
Baik pada bentuk (rupa) dan isi (hakekatnya) seperti Iman dan Taat.
b)
Jelek pada
bentuk (rupa) namun baik pada pengertian isi (hakekat) seperti KUPUR dan
MAKSIAT. Dikatakan ini jelek pada bentuk karena adanya ketentuan
hukum/syara yang mengatakan demikian. Dikatakan baik pada pengertian isi
(hakekat) karena hal itu adalah suatu ketentuan dan perbuatan dari
Allah Yang Maha Baik.
Maka “Kaifiyat” (cara) untuk melakukan pandangan (Syuhud/musyahadah) sebagaimana dimaksudkan di atas ialah :
“Setiap apapun yang disaksikan
oleh mata hendaklah di tanggapi oleh hati, bahwa semua itu adalah AF’AL
(perbuatan) dari pada Allah s.w.t.”
Bila ada sementara anggapan tentang ikut sertanya
“ yang lain pada Allah” di dalam proses kejadian sesuatu, maka hal tersebut tidak lain hanya dalam pengertian
majazi (bayangan) bukan menurut pengertian
hakiki.
Catatan :
Misalnya si A bekerja untuk mencari makan dan/atau memberi makan anak-anaknya. Maka si A tergolong dalam pengertian
“yang lain dari pada Allah” dan juga dapat dianggap
“ikut serta dalam proses” memberi makan anaknya. Fungsi si A dalam keterlibatannya ini hanya
majaz (Bayangan) saja, bukan dalam arti
hakiki.
Karena menurut pengertian hakiki yang memberi makan dan minum pada
hakekatnya ialah Allah, sebagaimana tersebut dalam Al Qur’an S.
As-Syu’ara ayat 79.
“DIALAH ALLAH YANG MEMBERI MAKAN DAN MINUM KEPADAKU”
Segala macam
“perbuatan” (sikap atau laku)
apakah perbuatan diri sendiri ataupun perbuatn yang terjadi diluar
dirinya, adalah termasuk dalam 2 macam pengertian. Pengertian Pertama
dinamakan
MUBASYARAH dan pengertian ke dua dinamakan
TAWALLUD. Kedua macam pengertian ini tidak terpisah satu sama lain.
Contohnya adalah sebagai berikut :
a) Gerakan Pena ditangan seorang penulis, ini dinamakan
MUBASYARAH (terpadu) karena adanya
“perpaduan” dua kemampuan kodrati yaitu kemampuan
kodrati gerak tangan dan kemampuan kodrati gerak pena.
b) Gerakan batu yang lepas dari tangan pelempar. Hal ini dinamakan
TAWALLUD (terlahir) karena lahirnya gerakan batu yang dilemparkan itu adalah kemampuan kodrati gerak tangan.
Namun pada hakekatnya kedua macam pengertian itu (Mubasyarah dan
Tawallud) adalah af’al Allah s.w.t., didasarkan kepada dalil/nas Al
Qur’an :
وﷲﺧﻠﻘﻜﻢوﻣﺎﺗﻌﻤﻠﯣن
(Wallahu Kholaqakum wa maa ta’maluun)
Artinya : Allah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu lakukan
Syekh Sulaiman Al Jazuli r.a. menyebutkan dalam
syarah/penjelasan Kitab Dala-ilul Khairat bahwa apapun juga yang
dilakukan oleh hamba, perkataan, tingkah laku, gerak dan diam, namun
semua itu sudah lebih dahulu pada Ilmu, Qodo dan Qodar/Takdir Allah
s.w.t.
Firman Allah di dalam Al Quran :
وﻣﺎرﻣﻴﺖإذ رﻣﻴﺖ وﻟﻜن ﷲرﱉ
(Wa ma ramaita idz ramaita walaakunnallahu ramaa)
Artinya : Tidaklah Engkau yang melempar (Hai Muhammad) tetapi Allah-lah yang melemparkan ketika Engkau melempar
ﻻﺣول وﻻﻗوۃ١ﻻﺑﺎﷲ١ﻟﻌﻠﻲ١ﻟﻌﻆﻴﻢ
(La haula wa la quwwata illaa Billahil’aliyyil azhiem)
Artinya : Tiada daya dan kekuatan melainkan dengan (daya dan kekuatan) Allah yang Maha Tinggi dan Maha Agung
ﻻﺗﺘﺤﺮك ذرۃإﻻﺑﺎءذنﷲ
Hadist Rasulullah s.a.w.
(La Tataharru dzarratun illaa bi idznillaahi)
Artinya : Tidak bergerak satu zarrah juapun melainkan atas izin Allah.
Penjelasan :
”
“ﻻ” Lam Alif
Dalam Ayat dan Hadist Rasullah tersebut diatas terdapat Alif Lam yang
dinamakan Alif Lam “Istigraqil Jinsiyah” yang artinya “La” (Tidak) atau
(ketidak mampuan) mahluk dalam pengertian yang sebenar-benarnya, bukan
pengertian majas yang bisa berubah ataupun diberi pengertian yang
berbeda. Alif lam tersebut (Qadim) mutlak adalah hanya Allah yang Maha
berkehendak, Maha memberi Gerak, Maha Berkuasa atas apapun, dalam
artian, manusia atau mahluk tak dapat melakukan apapun, kecuali atas
kehendak Allah atas mahluknya, jadi gerak dan diamnya seluruh mahluk dan
alam semesta ini terlebih dahulu telah berada pada ketentuan
Qadar/Qadanya Allah, maka sesungguhnya yang di maksud usaha ataupun
ihktiar pada mahluk (manusia) tak lain adalah datangnya dari ketentuan
Allah juga, bukan atas kehendak mahluk (manusia) nya itu sendiri.
Atas pandangan tersebut (musyahadah) inilah, maka Rasulullah s.a.w.
tidak mendoakan kehancuran bagi kaumnya yang telah menyakiti Beliau.
Catatan :
Bermacam macam hinaan, cacian, bahkan siksaan yang dilancarkan oleh
golongan Jahiliyah kepada Rasullullah s.a.w. namun beliau balas dengan
doa
ﻟﻠﻬﻢ۱ﻫﺪﻗﻮﻣﻲٳﻧﻬﻢﻻﯾﻌﻠﻤﻮن
(Allahummah diiqaumi innahum la ya’lamuun)
Artinya : “Ya Allah, Tunjukilah kaumku, karena sesungguhnya mereka tidak mengetahui”
Apabila anda tetap selalu atas pandangan (Musyahadah)
Tauhidul Af’al dengan penuh yakin (Tahkik) maka terlepaslah anda dari
pada penyakit dan bahaya Syirik Khofi sebagaimana tersebut diatas.
Sehingga akhirnya anda dapat menyaksikan dengan jelas bahwa ygang
berupa UJUD MAJASI (Ujud bayangan) ini lenyap dan hilang sirna, dengan
nyatanya NUR UJUDULLAH yang hakiki.
Catatan :
Apalah artinya cahaya pelita yang dinyalakan disiang hari, dibandingkan dengan cahaya mentari yang cerah memancar.
Apabila secara terus menerus anda melati dengan pandangan/musyahadah
demikian sedikit demi sedikit dengan tidak tercampur baur antara
pandangan lahir dan pandangan batin, maka sampailah anda pada suatu
“Maqom (Tingkatan)” yang dinamakan MAQOM WIHDATUL AF’AL.
Pada tingkatan ini, berarti
Fana (lenyap)
segala perbuatan mahluk-perbuatana anda sendiri ataupun perbuatan yang
lain dari anda - karena “nyatanya” perbuatan Allah Yang Maha Hebat.
Jahat/jelek ataupun baik pada hakekatnya dari pada Allah.
Sebagaimana Saya kemukakan di atas berkali kali bahwa segala macam
perbuatan, kejadian, peristiwa apapun yang terjadi pada hakekatnya
adalah perbuatan Allah s.w.t., yang jahat ataupun yang baik.
Dapat dikatakan demikian, karena didasarkan atas keterangan Hadis Rasulullah s.a.w. di dalam doa Beliau :
١ﻟﻟﻬﻢٳﻧﻲ١ءﻮذڊﻚﻣﻨك
(Allahumma Inni A’udzubika minka)
“Ya Allah, Hamba berlindung kepadaMu dari segala kejahatan yang datang dari padaMu”
Catatan :
Dalam Hadis lain ada pula isti’adzah (permohonan berlindung diri)
yang diajakarkan oleh Rasulullah s.a.w. “Allahumma inni a’udzubika min
syarri ma kholakta” artinya : Ya Allah hamba berlindung kepadaMu dari
segala kejahatan yang Engkau ciptakan.
Kalau sekiranya kejahatan/kejelekan itu bukan dari pada Allah pada
hakekatnya, maka tidak mungkin Beliau mengucapkan doa demikian.
Allah berfirman :
ﻗﻞﻛﻞﻣﻦﻋﻨﺪﷲ
(Qul Kullun Min Indillahi)
“Katakanlah olehmu (hai Muhammad) segala-galanya adalah dari sisi Allah”
Sebagian dari
Arif Billah memberikan sebuah maisal
(contoh) untuk sekedar mendekatkan paham- namun bukan berarti tepat
demikian hubungan hamba dengan Allah, Ialah :
“Laksana wayang yang dimainkan oleh dalang dengan bermacam gerak dan laku”
Namun semua gerak dan laku si wayang itu adlah suatu “kenyataan”
(mashhar) dari pada perbuatan dan laku pak dalang semata-mata, bukanlah
gerak dan laku dari wayang itu sendiri.
Meskipun demikian bahwa segala macam perbuatan, peristiwa, kejadian
dan sebagainya dalam arti hakiki adalah Af’al Allah- tapi janganlah anda
tafsirkan “gugur taklif syara” artinya hilang bagi anda kewajiban
hukum. Jangan pula hendaknya di itikadkan, lalu melepaskan
Syariat Muhammad (ketentuan hukum Islam)
Apabila sekiranya anda sampai berkeyakinan/beritikad, gugur taklif
syara (atau tidak perlu bersyariat lagi) maka jatuhlah anda kedalam
golongan yang dinamakan
Kafir Zindik (na’udzubillahi min dzalik).
Oleh sebab itu pegang teguhlah Syariat Muhammad tetap dan terus
menerus musyahadah Af’al sehingga anda selamat dalam arti yang
sebenarnya.
Bila mana tidak dengan musyahadah Af’al, meskipun anda sudah lepas
dari pada Syirik Jali (Syirik yang nyata) namun belum tentu ana lepas
dari pada syirik khofi.
Allah berfirman :
ﻮﻣﺎﻳﺆﻣﻦ۱ﻛﺜﺮﻫﻢﻮﻫﻢﻣﺸﺮﻛﻮن
( Wa maa yu’minu akstarahum wa hum musyrikun)
“Sebagian besar antara mereka masih tidak beriman kepada Allah, malah berlaku syirik”
Sayyid Umar bin Al Farid r.a. berkata dengan dua bait syairnya:
ﻮﻟﺆﺧﻂﺮٺﱄﰱﺳﻮ۱ك۱ر۱دۃ
ﲈﻰﺧﺎطريﺳﻬواﻗﻀﻴﺖﺑردﺗﻰ
(Wa lau khothorat lii fi siwaaka iraadatun alaa khotirii sahwan qodloitu bi riddatii)
‘Andaikata terlintas kilas khatarku,
getaran hati di dalam dada, suatu kehendak yang selain padaMu Ya
Tuhan,disadari ataupun tidak. Wahai celakanya diri ini remuk hancur
dilumpur murtad.
Dengan pandangan, tanggapan dan anggapan yang keliru itu, menyebabkan anda tidak termasuk dalam golongan Mukmin yang sempurna.
Tetapi bila Musyahadah anda benar.
“Tidak ada yang berbuat pada hakikatnya melainkan Allah,
tidak ada yang hidup pada hakikatnya melainkan Allah dan tidak ada yang
Maujud pada hakikatnya melainkan Allah”
Maka dengan demikian, termasuklah anda dalam golongan
Ahli Tauhid Yang Benar, suatu golongan yang dijanjikan Allah dengan 2 surga, surga yang pertama adalah surga
Makrifatullah di dunia, dan surga kedua adalah
Surga Akhirat yang sudah di kenal berdasarkan dalil dan nas.
Syeikhuna ‘
Alimul Allamah Al-Bahru ‘arieq Abdullah ibnu Hijazi As-syarqowi al- Mishrie r.a. telah berkata :
“siapa
yang memasuki surga makrifatullah di dunia, niscaya tidak berhasrat dia
kepada surga akhirat yang berupa bidadari, istana, pakaian, makanan dan
lain-lain. Hasratnya hanyalah ingin sedekat-dekatnya pada Hadirat Allah
dengan Rukyatullah (Melihat Allah dengan nyata) di akhirat kelak”.
Nikamat yang paling tinggi di akhirat adalah Ru’yatullah. Jauh sekali
beda nilai antara nikmat itu dibandingkan dengan nikmat surga dalam
pengertian yang sering dikemukakan.
Demikin juga dengan kenyatan melihat Allah dalam artian Makrifatullah
di dunia ini yang telah terbuka pada hati orang yang telah Arifbillah,
hanya sebagian kecil saja dibandingkan dengan Rukyatullah di akhirat
kelak, namun mereka akan mendapatkannya karena mereka telah
memuliakanya. Bermusyahadahlah Wihdatul Af’al yang memungkinkan anda
untuk dapat memandang keindahan Dzat Wajibal Ujud.
Penjelasan penting :
Berkata Syekh Abdul Wahab Sya’rani qaddasallahu sirahu dalam kitab
Jawahiru wad-Durar beliau memetik ucapan Syehk Mahyudi ibnu Araby r.a. :
bahwa
Syekh Ibnu Araby telah mencantumkan dalam kitab beliau yang benama
Futuhatul Makkiya pda
bab 422 dimana beliau menjelaskan apa yang dimaksud segala perbuatan
dari pada Allah dan hamba sebagai sandaran perbuatanNya, karena memng si
hamba inilah yang menanggung beban siksa dan pahala.
Bila sekiranya kita terhenti pada suatu dakwan (perkiraan) bahwa
segala amal perbuatan itu pada hakikatnya dari pada perbuatan kita
sendiri, maka berarti Allah telah menyandarkan (meletakkan) dakwan
demikian terhadap diri kita sebagai suatu cobaan allah.
Catatan :
Berdoalah kita semoga dakwan demikian jangan sampai datang kepada kita karena berarti suatu kerugian yang amat besar.
Namun demikian bila sekiranya Allah hendak memasukkan kita kedalam
Hidrat Ihsan (Maksudnya : beribadat seakan akan melihat Tuhan) maka
berarti tipislah hijab (dinding) itu dan kita saksikan selanjutnya bahwa
segala amal pada hakikatnya adalah dari pada Allah, sedang kita sendiri
tidak mempunyai amal apa apa.
Demikian selanjutnya bila Musyahadah menurut mestinya niscaya akan timbul rasa takut kita, kalau kalau tergelincir
“Qidam” (Pendirian) kita.
Sebagian dari kesempurnaan adab (ahlak/tertib hukum) untuk menyatakan
bahwa suatu amal dari kita sendiri sepanjang apa yang kita ketahui,
hanya sekedar untuk mengamalkan apa yang difirmankan
Allah s.w.t. :
( Ma Ashobaka Min Hasanatin Faminallah, Wa maa Ashobaka Min Salatin Famin Nafsika )
Artinya : “apa saja yang menimpa dirimu
dari pada yang baik, adalah dari pada Allah, dan apa saja yang menimpa
dirimu dari pada yang jelek (buruk) maka hal itu datang dari dirimu
sendiri”
Syekhuna Al-Allamah Maulana Syekh Yusuf Abu Zarrah Al Mishrie
, berkata, ketika Beliau memberikan pelajaran di Masjidil Haram; “Tidak
seharusnya berkata bahwa kejahatan itu dari Allah, kecuali dalam waktu
dan tingkat belajar/mengajar (maqom ta’lim) dalam jurusan ilmu ini
(Tasawwuf).
Catatan :
Kata-kata “perbuatan dari pada Allah” adalah khusus dalam pengertian
hakekat yang seharusnya hanya ada pada suara batin. Tetapi boleh
diucapkan dalam saat-saat belajar/mengajar.
Syekhuna Ibnu Hajar r.a. dalam syarah Arba’in,
menjelaskan perkataan Nabi s.a.w. yang tercantum pada bagian doa iftitah
yang berbunyi “wassyaru laisa ilaik” (kejelekan/kejahatan bukan
untukMu) tidak lain maksudnya, ialah untuk mengajar/mendidik adab,
karena tidak seharusnya berkata dalam bentuk dan arti yang menghina
terhadap Allah, seperti perkataan “ Ya allah yang menjadikan anjing”
atau “Ya Allah yang menjadikan babi” meskipun sebenarnya diakui dengan
pasti bahwa anjing dan babi itu adalah makhluk (yang dijadikan) Allah.
Pengertian dimaksud sehubungan pula dengan Firman Allah tersebut diatas.
Syehk abdul Wahab Sya’rani q.s. pernah mengajukan pertanyaan kepada Guru beliau.
Syehk Ali Al Khawwas.
Tanya : Apa maksud yang sebenarnya pengertian “usaha/Ihktiar” yang dinyatakan oleh
Imam Asy’ari (Asy’ariyah)?.
Jawab : Yang dimaksud dengan pengertian “usaha/Ihktiar” adalah
ta’alluq iradat mumkin (hubungan kehendak simahkluk) dengan segala kejadian/peristiwa yang dalam hal itu sesuai dengan
Takdir Ilahi
(Ketentuan Tuhan) . Manakala terjadi “Ta’alluq iradat” (hubungan
kehendak) dengan takdir Tuhan, mereka sebutkan itu dengan Usaha/ihktiar
bagi mumkin/mahkluk, pada ma’na, sedang mengambil manfaat dari usaha
ihktiar itu sendiri, adalah sudah ada pada takdir.
Selanjutnya
Syekh Abdul Wahab Sya’rani q.s. berkata: “aku pernah mendengar perkataan guruku
Syekh Ali Al-Khawwas, kata beliau : semestinya setiap orang harus sudah mengerti
“perbuatan mahkluk tidak memberi bekas” (menentukan) itu, adalah sepanjang keadaan
(takwin) menurut hukum semata mata.
Maka untuk itu hendaklah anda pahami dengan benar karena pada umumnya
masih banyak yang belum mengerti perbedaan antara Hukum dan Astar
(bekas/kekuatan).
“Allah s.w.t. berkeinginan untuk mengadakan harkat (gerak) atau ma’na
(arti/nilai) terhadap pekerjaan apapun, tidak bisa terjadi itu
(tidak sah wujudnya) kecuali pada
“maddahnya” (materi pekerjaan itu sendiri).
Karena mustahil pekerjaan itu akan terjadi dengan sendirinya, pasti
pada Mahallun (objek) yang dapat menimbulkan takwin (keadaan/peristiwa).
Objek
(mahallun) yang dimaksud adalah Hamba yang mana dapat
pula diartikan “si Mumkin” yang melakukannya, namun sebenarnya apa yang
dilakukan oleh
si mumkin tadi tidak sekali kali memberi bekas
(menentukan), semoga anda bisa memahaminya, karna ini sangat rumit.
Syekh Abdul Wahab Sya’rani q.s. berkata lagi : “Aku
mendengar saudaraku Afdaluddin Rahimahullah berkata : Bagi mumkin ini
sama sekali tidak memiliki kodrat tetapi hanya sekedar menerima
Astar Ilahi
(bekas/ketentuan Tuhan). Karena sifat Kodrat itu sebenarnya adalah
suatu sifat yang tidak pernah terpisah-cerai (infikak) dengan
sifat-sifat Ketuhanan. Oleh sebab itu menetapkan adanya “kodrat bagi
mumkin” adalah suatu dakwan yang tidak berdasar/dalil.
Catatan : salah satu guru saya berkata, bahwa hamba ini sebenarnya hanya
mustanir (menerima cahaya). Inilah yang dimaksud dengan kata “hanya sekedar menerima astar Ilahi” seperti yang tersebut diatas.
Sumber:http://annafiz.wordpress.com/about/empat-maqom-musyahadah/